Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyetujui usulan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Aceh pada tahun ini. Rencananya KEK seluas 2.622,48 hektare (ha) akan digarap konsorsium PT Pertamina (Persero) bersama perusahaan lain dengan nilai investasi US$ 3,8 miliar atau setara Rp 50,54 triliun (kurs 13.300 per dolar AS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai Rakor KEK, menyebutkan dari tiga usulan rencana pembangunan KEK di 2017, salah satunya sudah siap dan menunggu persetujuan dari Kementerian teknis, yakni KEK Arun Lhokseumawe.
"Sudah lengkap semua persyaratannya, jadi kami setujui dan kami akan kirim ke Presiden. Peraturan Pemerintah (PP)-nya segera dong," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan data, luas KEK Arun Lhokseumawe mencapai 2.622,48 ha yang berlokasi persis di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Pengusulnya adalah konsorsium PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), PT Pelindo 1, dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).
Rencana bisnis yang akan digarap, antara lain pertama, pengembangan industri sektor energi (migas), regasifikasi LNG, LNG Hub/Trading, LPG Hub/Trading, Mini LNG Plant PLTG dengan pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan (clean energy solution provider).
Kedua, industri petrokimia. Pengembangan kluster industri petrokimia yang ramah lingkungan. Ketiga, agro industri pendukung ketahanan pangan. Pengembangan agro indusri pendukung ketahanan pangan, pemanfaatan potensi bahan baku pertanian dan pengembangan berbagai jenis usaha agro industri dan turunannya.
Keempat, logistik. Pengembangan infrastruktur logistik untuk mendukung input dan output dari industri migas, petrokimia dan agro industri, melalui peningkatan infrastruktur pelabuhan dan dermaga bersandar internasional. Terakhir, industri penghasil kertas kantong semen (kertas kraft).
"Nilai investasinya US$ 3,8 miliar untuk 10 tahun dan proyeksi tenaga kerja menyerap 40 ribu orang untuk 10 tahun," jelas Darmin.
Usulan KEK lainnya, kata dia, adalah KEK Galang Batang di Bintan seluas 2.590 ha yang berlokasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pengusul lokasi ini PT Bintan Alumina Indonesia. Nilai investasinya diperkirakan Rp 36,25 triliun untuk 6 tahun dan proyeksi tenaga kerja 23.200 orang.
Rencana bisnis di KEK tersebut, pengolahan dan pemurnian bijih bauksit (refining) menjadi alumina, pengolahan alumina menjadi aluminium ingot (smelting), energi pengembangan PLTU, dan logistik pengembangan pelabuhan bongkar muat.
"Kalau yang Bintan sudah disetujui, tapi belum dilengkapi izin, surat masih belum selesai. Tapi kita lihat tidak ada yang menghambat," terang Darmin.
Usulan KEK ketiga yakni KEK Tula Asem di Karimun. "Itu masih belum, masih ada persoalan hutan, dan saya bilang dibereskan dulu lah itu karena menyangkut tanah," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menerangkan, pengusul KEK Arun meminta infrastruktur runway bandara diperpanjang. "Ada yang minta dibangun pelabuhan. Tapi kalau insentif fiskal belum kita bahas," tandas dia.(Fik/Nrm)