Liputan6.com, Jakarta - Pemberitaan seputar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seperti tidak mengenal kata usai. Setelah serangkaian kasus pelaporan terhadap dirinya, kali ini Rizieq Shihab tersandung isu percakapan mesra dengan seorang perempuan.
Percakapan mesra itu diduga terjadi antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein, Ketua Yayasan Keluarga Cendana. Salinan chat keduanya telah tersebar di beberapa situs dan media sosial (medsos) sejak Minggu, 29 Januari 2017.
Advertisement
Buntutnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus penyebaran konten tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus ini pertama kali diungkap tim patroli siber.
Konten tersebut berisi tampilan (capture) percakapan dan gambar berbau pornografi yang diduga Habib Rizieq alias HR dan Firza Husein alias F.
"Tentunya kita punya cyber patrol. Setelah adanya cyber patrol, kita menemukan beberapa akun yang diduga ada gambar pornografi, yang ada gambar di situ diduga adalah HR dan F," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017.
Kemudian, ia menambahkan, hasil patroli siber yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya itu dilaporkan ke pimpinan. Usai mendapatkan laporan, ia mengaku, pimpinan menginstruksikan agar dilakukan penyelidikan pada kasus penyebaran konten berbau pornografi tersebut.
"Kita sedang lakukan penyelidikan dan melihat akun-akun apa saja yang sudah mem-posting itu," ucap dia.
Guna menyelidiki kasus Rizieq Shihab, Argo menjelaskan, Polisi akan melibatkan sejumlah ahli. Hal itu dilakukan untuk memastikan keaslian chat atau percakapan dan gambar tersebut.
"Kita akan meneliti apakah akun beredar gambar asli atau tidak. Ada beberapa saksi ahli dan nanti saksi ahli yang berbicara," kata Argo.
Dalam kasus ini, polisi akan menjerat para pelaku dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, polisi juga bisa menjerat para pelaku dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Identitas Pelaku
Tak berselang lama, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, pihaknya sudah mengantungi identitas beberapa pelaku. Namun, ia enggan membeberkan siapa identitas penyebar konten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.
"Sudah teridentifikasi. Lebih dari satu (akun atau pelaku)," ujar dia.
Polda Metro Jaya sejauh ini, Argo mengungkapkan, belum menerima laporan kepolisian dari pihak Rizieq Shihab maupun Firza.
Namun, polisi tetap bisa menyelidiki kasus Rizieq Shihab. Karena, kasus tersebut terkait konten pornografi dan bukan kategori delik aduan.
"Kita mendapatkan informasi dilakukan anggota dengan cyber patrol. Kita bisa membuat laporan model A atau kita menunggu laporan," tutur dia.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu menyangkal reaksi cepat polisi mengingat kasus ini menyeret nama tokoh besar. Dia beralasan, penyelidikan dilakukan sesegera mungkin karena kasus ini meresahkan masyarakat.
"Kalau membuat resah gimana? Pornografi kan meresahkan masyarakat," ujar Argo.
Advertisement
Ponsel Dikloning?
Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, membantah pelaku chat berbau pornografi yang telah tersebar di dunia maya itu adalah kliennya.
"Setelah aksi 411, Habib (Rizieq) sudah tidak pernah pegang telepon lagi. Yang pegang itu istri, anak, dan teman-teman dekat Habib," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Senin, 30 Januari 2017.
Alasan Rizieq tidak memegang telepon beragam. Salah satunya adalah karena ada kekhawatiran telepon yang dipegangnya dikloning orang atau pihak lain.
"Jadi, apa yang tersebar itu jelas bukan Habib. HP dia sudah dikloning. Dan itu rekayasa keji dan fitnah busuk," ujar Kapitra.
Alasan lainnya, ia menambahkan, Rizieq usai memimpin aksi 411 selalu sibuk menerima tamu. "Habib dari mulai bangun tidur sudah banyak tamu. Tidak ada lagi waktu chat-chat seperti itu," tegas dia.
Terkait dengan tudingan rekayasa, dari informasi yang tersebar di media sosial terdapat beberapa kejanggalan. Misalnya, kata dia, adanya rekaman suara Firza yang sedang berbicara dengan seorang wanita.
"Kenapa percakapan itu yang direkam Firza, bukan percakapan dia dengan Rizieq? Itu kan percakapan yang mahal," ujar dia.
Meski demikian, Kapitra melanjutkan, pihaknya tidak akan melaporkan Firza terkait tudingan yang membuat geger tersebut.
"Kami laporkan yang membuat dan menyebar fitnah itu saja. Namanya P dan H, sudah kami kantongi dan segera kami laporkan," tegas Kapitra.
Siapa Firza?
Nama Firsa Husein sebenarnya sudah tidak asing. Dalam pengertian, sosok ini tidak ujug-ujung keluar menghiasi pemberitaan terkait Rizieq Shihab.
Saat penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap para terduga makar pada 2 Desember 2016, sejumlah aktivis dan tokoh nasional ditangkap. Nah, salah satunya adalah Firza Husein.
Firza diketahui adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC). Terkait kasus dugaan makar, ia diketahui sebagai salah satu pemegang dana dugaan makar.
"Kan sudah dijelaskan, kita ambil (tangkap) malam itu, Firza ada aliran dana," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Januari 2017.
Firza, menurutnya, adalah salah satu pemegang dana untuk menyediakan mobil komando. Fakta tersebut berdasarkan keterangan musisi Ahmad Dhani saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
"Salah satu pemegang dana untuk mengambil mobil komando yaitu Firza," tutur Iriawan.
Rencananya, dalam waktu dekat penyidik akan kembali memeriksa Firza sebagai tersangka dugaan makar. "Yang awal sudah, nanti kita periksa lagi Firza," pungkas Iriawan.
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah dua kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Dalam pemeriksaan itu, Dhani mengaku sempat dimintai sumbangan oleh salah satu tersangka makar, Firza Husein, untuk menyediakan mobil komando.
Namun Dhani batal memberikan sumbangan lantaran mobil komando yang diinginkan sudah ada. Menurut Dhani, mobil komando itu rencananya disediakan untuk Imam Besar FPI Rizieq Shihab berorasi saat aksi 212.
Advertisement