Rizieq Shihab Jadi Tersangka hingga Trump Batasi Imigran

Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Sementara demo warga menolak kebijakan Presiden Amerika Serikat Donad Trump.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jan 2017, 02:59 WIB
Demo warga menolak kebijakan Presiden Amerika Serikat Donad Trump.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik. Sebagai tersangka, Rizieq tidak akan ditahan karena ancaman hukuman terhadap kasusnya dibawah 5 tahun penjara.

Sementara itu, unjuk rasa menolak kebijakan Presiden Amerika Serikat Donad Trump, menghentikan pengungsi Suriah dan melarang masuknya warga tujuh negara Muslim terus berlanjut.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya