Segmen 7: Rizieq Shihab Tak Ditahan hingga Balita Hanyut

Polda Jawa Barat menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Sementara balita 3 tahun diduga hanyut terbawa arus Sungai Ciliwung.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jan 2017, 08:34 WIB
Balita 3 tahun diduga hanyut terbawa arus Sungai Ciliwung.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik. Kendati demikian, tersangka Rizieq tidak akan ditahan karena ancaman hukuman terhadap kasusnya di bawah 5 tahun penjara.

Sementara itu, balita berusia tiga tahun diduga hanyut terbawa arus
Sungai Ciliwung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin kemarin. Polisi dan tim SAR dibantu warga hingga kemarin sore masih mencarinya.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya