Serang Anggota FBR di Kebayoran Lama, 3 Orang Ditangkap

Ketiga orang ini diduga bagian dari massa yang melakukan penyerangan anggota dan perusak posko FBR.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jan 2017, 08:12 WIB
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menangkap tiga orang yang diduga menyerang anggota dan merusak Posko Forum Betawi Rempug (FBR) di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.

"Kita interogasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Selasa (31/1/2017).

Budi mengatakan pihaknya akan menelusuri pelaku lain yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan posko salah satu organisasi kemasyarakatan tersebut.

Sebelumnya, sekelompok orang tidak dikenal merusak dan menganiaya anggota FBR di Jalan KH Syafii Hadzami RT 02 RW 05 Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 Januari 2017, sekitar pukul 17.15 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, FF (25), sekitar 30 orang berkendara sepeda motor membawa senjata tajam menyerang Posko FBR.

Bahkan, para pelaku mengejar korban yang berlari ke permukiman warga, serta menganiaya seorang korban menggunakan kayu balok.

Selain itu, para pelaku juga merusak dua kendaraan roda empat, serta sepeda motor yang parkir di sekitar lokasi kejadian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya