Liputan6.com, Kanada - Alexandre Bissonette, warga Kanada keturunan Prancis ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Masjid Kota Quebec, Senin malam, 30 Januari 2017.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (31/1/2017), Bissonette menghadap pengadilan setempat dengan pakaian penjara. Ia dikenakan enam dakwaan untuk pembunuhan tingkat pertama dan lima dakwaan atas percobaan pembunuhan.
Advertisement
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau ikut berpartisipasi dalam aksi jalan kaki yang dilakukan Senin kemarin untuk mengenang para korban penembakan di masjid Kota Quebec.
Sebelumnya di Ottawa, Kanada, Trudeau mengencam penembakan tersebut. Ia menyebutnya sebagai serangan teror terhadap muslim.
"Ini adalah serangan teroris. Serangan terhadap nilai-nilai paling hakiki dan dihargai warga Kanada, yaitu keterbukaan, keragaman, dan kebebasan beragama," jelas Trudeau.
"Kepada lebih dari 1 juta warga muslim di Kanada, saya ingin mengatakan, kami bersama kalian. 36 juta hati warga Kanada turut bersedih bersama kalian," lanjut dia.
Penembakan di Masjid Quebec, Kanada yang terjadi pada Minggu, 29 Januari 2017 menewaskan enam orang dan melukai 18 lainnya. Para korban datang dari beragam latar belakang. Dari profesor sebuah universitas hingga pemilik toko grosir setempat.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.