JK: Pengganti Patrialis Akbar Segera, Lagi Susun Tim Seleksi

Patrialis Akbar terjaring OTT KPK pada Rabu 25 Januari 2017.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jan 2017, 18:00 WIB
Jusuf Kalla menyatakan Ahok harus menjalani proses hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan pemerintah sedang menyusun tim panitia seleksi (pansel) untuk merekrut calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan posisi Patrialis Akbar yang ditangkap KPK.

"Untuk penggantinya segera. Pemerintah lagi menyusun tim untuk menyeleksi," ujar JK dikutip dari Antara, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan akan memilih perekrutan dengan pola terbuka melalui pansel sehingga masyarakat bisa secara langsung memberikan masukan-masukan.

Patrialis Akbar terjaring OTT dalam dugaan suap yang terkait dengan Judicial Review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim KPK dengan menahan 11 orang dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu 25 Januari sekitar pukul 10.00 sampai 21.30 WIB di tiga lokasi yang berbeda-beda di Jakarta.

Pascaoperasi tangkap tangan, Patrialis Akbar mengajukan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi pada Senin 30 Januari 2017.

Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, dalam waktu dekat MK akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengisi kekosongan atas Hakim MK setelah pengunduran diri Patrialis Akbar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya