Kemenkumham: 1 Napi Kabur dari LP Batu Masih di Nusakambangan

Kemenkumham masih mengejar Husein, napi mantan anggota GAM yang kabur dari LP Batu Nusakambangan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 31 Jan 2017, 19:20 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM meyakini satu narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, masih berada di pulau itu.

"Insya Allah masih (di Nusakambangan), Insya Allah masih di sini. Mudah-mudahan bisa tertangkap," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah Bambang Sumargono di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa (31/1/2017).

Bambang mengatakan hal itu saat mendampingi Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham Sutrisman yang melakukan pengecekan kondisi Pulau Nusakambangan pascatertangkapnya seorang dari dua napi yang kabur, yakni Syarjani Abdullah (40).

Dia memastikan Syarjani terpisah dari rekannya, M Husein (43), setelah mereka kabur dari Lapas Kelas I Batu. Syarjani tertangkap pada Senin 30 Januari 2017, pukul 21.45 WIB di Masjid At-Taqwa, yang berdekatan dengan Lapas Batu.

Menurut dia, seperti dilansir dari Antara, keberhasilan dalam menangkap Syarjani merupakan wujud kebersamaan, kegotongroyongan, dan komunikasi antarsemua lini.

"Tim yang menangkap, gabungan dari Pemasyarakatan, juga dari Kepolisian. Dari Densus juga saya lihat tadi turun ke sana," kata dia.

Bambang menegaskan hingga kini pihaknya masih mengejar satu napi lainnya, yakni Husein. "Mudah-mudahan ini bisa tertangkap kembali," harap dia.

Terkait kondisi Syarjani pascapenangkapan, napi narkoba itu dalam kondisi sehat. Saat ini dia berada di Lapas Besi dengan pengamanan khusus.

Ditangkap di Atap Masjid

Sementara itu Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Cilacap Komisaris Polisi M Faisal Perdana menuturkan kronologi penangkapan Syarjani. Pencokokan berawal dari laporan yang diterima pada Senin 30 Januari 2017, pukul 17.30 WIB.

Dalam laporan itu disebutkan adanya pencurian di beberapa lokasi. Antara lain di Masjid At-Taqwa Nusakambangan dan tempat pekerja proyek.

"Jadi, ada sarung hilang, serban hilang, ada HP (telepon seluler) hilang, sehingga ada kemungkinan napi tersebut ada di sekitar sana," kata Bambang.

Karena itu, petugas gabungan langsung mencarinya di sekitar lokasi hingga pukul 20.30 WIB. Dalam pencarian itu, ada laporan dari seorang pegawai lapas yang mengaku mendengar suara gaduh di atas plafon masjid.

Menurut dia, laporan itu ditindaklanjuti petugas gabungan dengan mendatangi masjid itu hingga akhirnya Syarjani tertangkap.

"Syarjani sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga salah seorang anggota Lapas yang membawa senapan angin menembak dan mengenai bagian kaki Syarjani," jelas Bambang.

Dua napi kasus narkotika atas nama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) sebelumnya kabur dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Sabtu 21 Januari 2017. Dua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon itu kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya.

Seorang napi kasus narkotika yang kabur itu adalah M Husein. Dia merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya