Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
NEWS FLASH: Diperiksa di Mapolda Jabar, Kapolda Berharap Rizieq Shihab Tidak Bawa Massa
Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila.
diperbarui 31 Jan 2017, 15:40 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Potret Nisya Asyifa Mantan Alshad Ahmad Berhijab, Mulai Muncul ke Publik
Pemerintah Beri Insentif Pajak Mobil Hybrid 3 Persen, Harga Jadi Makin Murah
7 Fakta Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Muda Unsri, Diduga Perkara Jadwal Jaga Akhir Tahun
41 Tips Bisnis Sukses untuk Pemula: Panduan Lengkap Memulai Usaha
Pahami 4 Jenis Batal Puasa, Mana yang Wajib Qadha dan Bayar Fidyah?
Gus Iqdam Respons Tragedi Atap Panggung Pengajian Roboh: Di Luar Prediksi BMKG, Pasti Ada Hikmah
Daftar Cuti Bersama dan Hari Libur Desember 2024
Hari Jalan 20 Desember: Menapak Sejarah Ruas dan Jembatan Penyatu Nusantara, Teknologi Nasional Paten Internasional
Apa itu Adjective: Pengertian, Jenis dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris
Duka Crazy Rich Palembang, Istri Wafat Saat Vonis Penjara Bagi Kedua Karyawannya di Perusahaan Kelapa Sawit
Daftar Barang dan Jasa Bebas PPn 12%, Listrik, Air Minum, dan Rumah Sederhana Termasuk
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Senin 16 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB