Tax Amnesty Sisa 2 Bulan, DJP Kirim Email ke 1 Juta Wajib Pajak

Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode III tersisa dua bulan lagi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Jan 2017, 16:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode III tersisa dua bulan lagi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali melancarkan aksi menyebar surat elektronik (email) berisi imbauan ikut tax amnesty kepada hampir 1 juta Wajib Pajak (WP).

WP tersebut termasuk nasabah bank yang teridentifikasi belum melaporkan seluruh hartanya di dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

"Sudah kita kirim ke hampir 1 juta WP yang belum ikut tax amnesty," ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Lebih jauh kata dia, DJP bekerja sama dengan semua pihak, termasuk bank-bank milik pemerintah untuk mengirimkan surat imbauan tax amnesty kepada para nasabah bank.

"Kerja sama dengan semua pihak dong, tidak cuma bank-bank BUMN. Memang dari kita, kita kasih ke bank (email), lalu bank menyalurkan ke sana (nasabah)," jelas Ken.

Dirinya menegaskan, DJP akan terus mengirimkan email imbauan kepada para WP untuk segera mengikuti program tax amnesty. Pasalnya, Ken bilang, ini adalah tax amnesty terakhir kali sebelum era keterbukaan informasi pajak di seluruh dunia mulai berlaku pada 2018.

"Tidak cuma 1 juta WP, email masih running. Data kemarin kan baru berapa persen, karena kita mau ingatkan tax amnesty tinggal 2 bulan lagi, dan dia akan meninggalkan kita untuk selama-lamanya, tidak akan kembali lagi," Ken menerangkan.

Ken menanggapi santai terkait banyak data harta yang salah dan dikirimkan ke WP. "Tidak ada (salah). Kalah salah ya diklarifikasi, gampang kok," tegasnya.

Dia pun mengaku masih optimistis target penerimaan pajak dari setoran uang tebusan tax amnesty Rp 165 triliun tercapai. "Makanya tak berdoa dulu, mudah-mudahan bisa lah," kata Ken.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan, DJP menggandeng Perhimpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) untuk mengirimkan imbauan tax amnesty kepada para nasabah bank.

"Kami sudah ketemu Himbara, dan meminta mereka mengirimi surat, kan mereka tahu datanya," ujar Hestu Yoga.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya