Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz Jakarta Pusat dan dana hibah Kwarda Pramuka.
Dua kasus ini pun turut menyita perhatian, lantaran Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni beberapa kali dipanggil sebagai saksi oleh penyidik.
Advertisement
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul memastikan, penyidikan dua perkara tersebut tidak terkait dengan politik.
"Dalam kasus Sylviana ini, kita tidak melihat bahwa ada proses terkait politik. Ini murni suatu laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Polri dalam hal ini Bareskrim," kata Martinus di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Martinus menegaskan, proses penyidikan yang dilakukan Polri dalam hal ini Bareskrim semata-mata untuk menemukan adanya unsur tindak pidana dalam dua perkara tersebut.
"Kalau tidak ada, ya maka berhenti. Artinya tidak ditemukan tindak pidana," tegas Martinus.