Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, ada sejumlah masyarakat Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang marah saat terdakwa kasus dugaan penodaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 lalu.
Meski ada warga pulau yang marah, kata Ma'ruf, warga tak berani mengungkap kemarahan saat acara berlangsung.
Advertisement
"Pada waktu acara tidak berani (marah). Baru berani setelah datang penyidik (tim investigasi MUI)," ujar Ma'ruf di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1/2017).
Mendengar jawaban Ma'ruf, anggota tim kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur menanyakan bagaimana proses investigasi MUI, sehingga bisa menyimpulkan ada warga pulau yang marah pada Ahok. Josefina meminta bukti tertulis hasil investigasi tim MUI.
"Bukti (yang marah) ada?," tanya Josefina.
"Ketika tim investigasi (MUI) turun mereka menjelaskan bahwa mereka tidak setuju tapi takut. Tidak bisa protes. Sudah ada hasil investigasi," jawab Ma'ruf.
Ma'ruf pun menjelaskan, sebelum MUI memberikan sikap keagamaan bahwa Ahok telah menistakan Alquran dan ulama, MUI sudah menerjunkan tim investigasi untuk mencari kebenaran di lapangan.
"Setelah mendapat informasi dan laporan masyarakat kita langsung turun, mereka jelaskan mereka enggak setuju," Ma'ruf menandaskan.