Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bakal terkena sanksi dunia akhirat jika percakapan atau chat seks dengan tersangka dugaan makar Firza Husein ternyata benar.
"Kalau itu benar ya pasti Rizieq mendapatkan sanksi dunia akhirat," kata JK usai menutup acara rapat kordinasi nasional pilkada serentak di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2017.
Advertisement
JK pun mempertanyakan soal bahasa yang digunakan oleh Rizieq dalam percakapan via whatsapp dengan Firza.
"Ada satu pertanyaan saya yang perlu dijawab. Kalau situasi seperti itu, fly gitu lihat foto apa bisa bikin WA (whatsapp) buat rapi dengan puitis? Apa bisa bikin kalau lagi fly gitu? Teratur benar dia punya WA, kaya novel aja," kata JK.
Namun demikian, JK tak yakin jika percakapan itu dilakukan oleh Rizieq dan Firza Husein.
"Ya saya tidak tahu, cuma pertanyaannya itu, WA nya kaya novel aja," tandas JK.
Rizieq Shihab dan Firza bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi seandainya saja chat dan foto itu benar dan asli.
Bahkan keduanya bisa dijerat dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kedua UU itu juga bakal dikenakan kepada penyebar konten mesum tersebut.