Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pekerja asing makin bertambah banyak di Jepang. Berdasarkan data pemerintah, jumlah pekerja asing mencapai 1 juta pekerja untuk pertama kali pada tahun lalu.
Jumlah tenaga kerja asing makin banyak untuk mengimbangi kekurangan tenaga kerja di Jepang. Tokyo pun melonggarkan aturan sedikit untuk pekerja asing meski perbatasan Jepang lebih terbuka untuk imigran.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pun mengumumkan rencana untuk meninjau aturan mengenai pekerja asing apalagi pekerja asing makin dibutuhkan terutama di sektor konstruksi. Hal ini mengingat Jepang memerlukan lebih banyak pekerja jelang olimpiade Tokyo 2020. Demikian mengutip yahoofinance, Rabu (1/2/2017).
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan catatan Kementerian Tenaga Kerja Jepang, jumlah pekerja asing mencapai 1.083.769 pada akhir Oktober 2016. Angka itu naik 19,4 persen dari tahun sebelumnya.
Jumlah pekerja asing itu antara lain berasal dari China, dan jumlah pekerja dari China paling banyak dengan mencapai jumlah pekerja 345 ribu. Angka itu naik 6,9 persen. Kemudian Vietnam berada di posisi kedua dengan jumlah pekerja menjadi 172 ribu. Angka itu naik 56,4 persen. Diikuti Filipina naik 19,7 persen menjadi 128 ribu.
Kementerian menyatakan, kenaikan jumlah pekerja asing itu menunjukkan kenaikan jumlah pekerja terampil dan mahasiswa asing. Jepang kekurangan tenaga kerja akibat masyarakat berusia lanjut lebih banyak.
Undang-Undang Jepang mengenai imigrasi cukup ketat sehingga jumlah pekerja yang tidak terampil di negara itu sedikit. Pemerintah Jepang pun telah merevisi UU imigrasi untuk menerima lebih banyak perawat dan pengasuh untuk bekerja di sektor kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk memperluas program pelatihan industri di negara tersebut sehingga memungkinkan pekerja asing tinggal selama lima tahun dari tiga tahun.