Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap tersangka kasus dugaan upaya makar Firza Husein dan membawanya ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun, karena kondisi kesehatan Firza kurang fit, polisi batal memeriksanya.
"Pemeriksaan klien kami (Firza Husein) tidak jadi hari ini," kata kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar, Selasa (31/1/2017).
Advertisement
Aziz mengatakan, pertimbangan kepolisian terhadap pembatan tersebut melihat dari kondisi kesehatan kliennya yang sedang menurun. "Lagi kurang sehat," ucap Aziz.
Dia mengaku belum mengetahui kapan Firza Husein kembali menjalani pemeriksaan. Meski batal diperiksa, Firza Husein tetap ditahan di Mako Brimob.
"Bu Firza ditahan di sana," Aziz memungkas.
Firza Husein merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Dia pernah ditangkap setelah penyidik memiliki bukti keterlibatan Firza dalam pendanaan rencana makar pada 2 Desember 2016. Firza tidak sendiri ditangkap, ada beberapa aktivis lain yang ikut diamankan polisi, namun tidak ditahan.