Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah penyidik Polwan Polda Metro Jaya, Selasa 31 Januari 2017, mendatangi kediaman orangtua Firza Husein yang menjadi tersangka kasus makar di Jalan Makmur, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (32 /2017), para penyidik sempat adu mulut dengan adik Firza saat hendak memasuki rumah yang juga dijaga oleh beberapa orang angggota FPI.
Advertisement
Setelah negosiasi alot dan pengacara Firza tiba, akhirnya polisi ke rumah dan menemui Firza. Sekitar satu jam kemudian, polisi pun membawa Firza dan Fifi ke Mapolda Metro Jaya.
Usai dari Mapolda Metro Jaya, Firza Husein ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Dua pengacara Firza Husein protes tak diperbolehkan masuk menemui Firza. Mereka pun akan melakukan upaya pra peradilan terhadap polisi.
Sejauh ini polisi belum memberikan keterangan resmi dalam kasus apa Firza ditahan. Nama Firza Husein menjadi sorotan publik sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.
Firza sebagai ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendara diduga berperan sebagai pemegang dana makar.
Selain sebagai tersangka kasus makar, belakangan nama Firza Husein disebut-sebut menyusul beredarnya transkrip percakapan mengandung pornografi di media sosial. Dalam transkrip percakapan itu, disebut-sebut juga nama seorang pemimpin ormas.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.