Fahri Hamzah: Kasus Patrialis Bukan Masalah Sistem Tapi Moralitas

Fahri menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memiliki sistem yang baik. Namun, ada saja oknum yang masih mencoba untuk korupsi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Feb 2017, 08:38 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut mundurnya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbarsudah tepat. Hal itu agar kinerja MK tidak terganggu.

Patrialis ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus suap dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena enggak ada mekanisme lain, karena juga kan orang mau melawan apa, orang sudah ditangkap," ucap Fahri di Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Menurut Fahri, masalahnya sekarang ini adalah orang kalau ditangkap negara tidak ada mekanisme, tidak ada klarifikasi, dan tidak perlu menunjukkan alat bukti.

"Enggak perlu menunjukan alat bukti, tangkap, digerebek tengah malam. Sekarang sudah enggak ada prosedurnya," ujar dia.

Fahri mengatakan, siapapun yang kalau disadap selama enam bulan pasti akan ketahuan banyak kesalahannya. Begitu pula dengan Patrialis yang diakui KPK sudah diamati pergerakannya sudah disadap sejak enam bulan lalu.

"Sebab kalau orang, seperti kata KPK sudah diintip enam bulan, ya terlalu banyak kesalahannya yang ketahuan. Siapa juga kalau disadap enam bulan pasti banyak salahnya," kata dia.

Menurut Fahri, kasus ini bukanlah masalah sistem, tetapi orang per orang. Sebab, Fahri menilai, MK termasuk lembaga yang paling transparan, bahkan sejak zaman Jimly Asshiddiqie.

"Sejak zaman Pak Jimly sistemnya sudah sangat bagus. Di MK setiap hasil putusan segera keluar di website-nya dan sudah dibikin sistem yang terbuka, bahkan termasuk mendapatkan pujian sebagai salah satu institusi dengan keterbukaan informasi publik yang paling baik di Indonesia," papar dia.

Jadi, Fahri menegaskan tidak ada persoalan di sistem MK. Di Indonesia, kata dia, sekarang korupsi tidak lagi dikaitkan dengan persoalan sistem dan kerugian negara, tapi moralitas. Dan moralitas ditentukan melalui penyadapan.

"Enggak ada persoalan sistem di MK, MK sistemnya di antara yang terbaik. Tapi ini soal moralitas. Jadi sekarang ada pengadilan moral yang luar biasa dan moralitas didapat melalui penyadapan," tegas Fahri.

"Maka ketahuan dia berhubungan dengan siapa, punya simpanan atau tidak, dia nyoba-nyoba narkoba atau tidak, pergi main ke mana bertemu siapa. Dengan teknologi yang ada sekarang kita tahu," Fahri memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya