Antasari Azhar Bakal ke Polda Metro Tagih Kasus SMS Gelap

SMS ke Nasrudin itu dianggap dari ponsel Antasari. Padahal Antasari tak pernah mengirimnya, namun SMS itu menyebabkan Antasari dipenjara.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 01 Feb 2017, 09:21 WIB
Antasari Azhar

Liputan6.com, Jakarta Antasari Azhar akan bertandang ke Polda Metro Jaya hari ini. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan menagih kelanjutan kasus SMS gelap yang dilaporkannya pada 2011.

"Sekitar pukul 09.00 ke sana," tulis pengacara Antasari, Boyamin Saiman, kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Menurut dia, Antasari datang tidak sendiri. Ada adik mantan Bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin yang akan ikut ke Mapolda Metro Jaya.

"Kami ingin mempertanyakan penanganan perkara laporan SMS gelap yang sejak dilaporkan 2011, namun sampai saat ini, tidak ada perkembangannya," Boyamin menjelaskan.

Sebelumnya, SMS yang diterima Nasrudin itu dianggap dari ponsel Antasari Azhar. Padahal Antasari tak pernah mengirim pesan yang dimaksud. Pesan tersebut diduga kuat dikirimkan oleh hacker atau orang lain dengan membajak nomor Antasari.

Apalagi di persidangan, tidak terbukti SMS gelap itu berasal dari Antasari. Karena itu, polisi diminta bertanggung jawab atas berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuatnya dengan mengusut kasus SMS itu hingga tuntas.

"Katanya ada SMS, ada saksi yang mengatakan ada SMS, sekarang bongkar aja BAP, pernah enggak di-print out (bukti SMS) atau polisi mencari ke Telkomsel lagi, ada enggak SMS dari Pak Antasari waktu itu, wong tugasnya polisi kok," kata Boyamin.

"Jadi gimana tugasmu polisi. Kalau tidak sanggup bilang aja tidak sanggup. Jangan gini. Jadi kita bisa menempuh jalur hukum lainnya," tandas pengacara Antasari Azhar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya