Liputan6.com, Jakarta Patrialis Akbar telah mengundurkan diri sebagai hakim Mahkamah Konstitusi(MK), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden pun didesak untuk segera mencari penggantinya.
Muncul wacana untuk mencari penggantinya yang bukan berasal partai politik, lantaran diduga sarat dengan kepentingan dan mengingat jejak Patrialis yang juga berasal dari parpol.
Advertisement
Terkait hal tersebut, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, untuk mencari orang baik tidak hanya berasal dari satu lingkungan.
"Sesuai keputusan MK, maka sumber rekruitmen hakim konstitusi itu bisa dari parpol, pengusaha atau akademisi. Karena orang yang baik tidak bisa dibatasi dari mana saja," ucap Arief di kantornya, Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.
Menurut Arief, masih banyak tokoh-tokoh politik, orang-orang yang aktif di parpol yang baik dan bisa memegang amanah menjadi hakim MK.
"Akademisi yang bandel-bandel juga banyak. Itu harus kita ingat. Belum tentu orang yang enggak baik itu dari parpol," jelas Arief.
Dia pun mencontohkan beberapa tokoh politik yang sukses dan tidak pernah mengalami masalah saat berkarier di MK.
"Pak Mahfud, Pak Hamdan itu kan dari politisi. Enggak ada masalah Beliau," tandas Arief.
Baca Juga
Dijaga Ketat, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Gelar Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK dan Hasil Rekapitulasi Suara
Ridwan Kamil Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Golkar: Kita Kedepankan Budaya Jawa