Liputan6.com, Jakarta Patrialis Akbar menyatakan mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditangkap KPK atas dugaan menerima suap. Pemerintah pun langsung mempercepat pembentukan panitia seleksi hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar.
NEWS FLASH: Pemerintah Percepat Mencari Pengganti Patrialis Akbar
Patrialis Akbar menyatakan mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditangkap KPK atas dugaan menerima suap.
diperbarui 01 Feb 2017, 10:54 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hukum Memberikan Mahar dari Harta Haram dan Konsekuensi Pernikahannya
222 Nama WiFi Keren yang Unik dan Kreatif untuk Router Anda
Siswa Disabilitas Netra di India Jalani Pelatihan Penggunaan Kacamata Berteknologi AI
Chicco Jerikho Comeback ke Layar Kaca Lewat Sinetron Ikrar Cinta Suci di SCTV
Saksikan Sinetron My Heart Episode Jumat 22 November 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tips Interview Kerja: Panduan Lengkap Menaklukkan Wawancara dan Meraih Pekerjaan Impian
Polda Metro Akan Kembali Periksa Firli Bahuri pada Pekan Depan
Terungkap, Ariana Grande dan Cynthia Erivo Tak Pernah Bertemu Sebelum Syuting Wicked
Gaji Karyawan Indofarma Tak Dibayar, Wamenaker Noel Turun Tangan
Harga Timah Naik, PT Timah Pede Kinerja Akhir 2024 Lampaui Target
7 Tahun Eksistensi di Indonesia, Daimler Terus Berinovasi di Industri Kendaraan Niaga
Tips Memilih Keramik Dinding Dapur: Panduan Lengkap untuk Dapur Impian