Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak banyak berkomentar soal bukti percakapan telepon antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. Bukti percakapan itu, kata Ahok, hanya dimiliki pengacaranya.
"Itu (bukti) pengacara, tanya sama pengacara," ujar Ahok di Kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Ahok, bukti itu banyak didapat dari media. Pada 7 Oktober 2016, banyak pemberitaan tentang telepon itu. Ma'ruf sendiri yang mengatakan bahwa ia dihubungi SBY ketika Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni mendatanginya. Saat itu, Agus-Sylvi meminta restu maju Pilkada DKI pada para ulama NU.
"Ada di media kok. Katanya di Tempo, di Liputan6.com juga (ada)," ucap Ahok.
Kuasa hukum Ahok, Humprhey Djemat, mengatakan bukti percakapan telepon hanya akan dibeberkan di proses persidangan.
"Buktinya nanti kita akan buktikan diproses persidangan. Kalau kita kemukakan di sini nanti akan menyalahi proses pengadilan," kata Humprey usai sidang di Kementan, Selasa, 31 Januari 2017.
Humprey menegaskan pihaknya tidak asal menuduh ada telepon antara SBY dan Ma'ruf pada 6 Oktober 2016 pukul 10.16 WIB.
"Pasti kita berikan setelah majelis hakim (mengetahui)," ucap dia.
Saat mendengar keterangan Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama kemarin, kuasa hukum Ahok mencecar Ma'ruf terkait hubungannya dengan SBY.
Ma'ruf ditanyai soal telepon dari SBY yang berisi dua pesan. Pesan pertama adalah agar Agus-Sylvi diterima di PBNU dan kedua agar segera dikeluarkan fatwa soal dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.