Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah tersangka dugaan makar Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Diduga, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus yang menjerat Firza.
"Iya, betul (ada penggeledahan). Terkait yang disangkakan, makar," ujar pengacara Firza, Azis Yanuar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Advertisement
Azis menjelaskan, ada puluhan polisi yang menggeledah rumah kliennya itu. Berdasarkan informasi yang ia terima, polisi yang menggeledah merupakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Menurut keterangan dari penyidik tadi, ya. Kan saya lagi di Mako Brimob, nih. Menurut keterangan mereka itu dari Krimsus," kata dia.
Menurut Aziz, pihaknya belum mengetahui apa saja barang bukti yang disita penyidik di rumah Firza Husein. Sebab, dia masih berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok mendampingi Firza.
"Belum tahu. Kan kita enggak ada di tempat. Terus keluarga juga enggak ada, itu yang kita protes," kata Azis.
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat membenarkan adanya penggeledahan. Namun, dia enggan membeberkan terkait kasus yang mana.
"Iya, mau melakukan pengecekan. Itu dulu, ya," ujar Wahyu sambil bergegas memasuki Gedung Utama Polda Metro Jaya.
Tersangka dugaan makar Firza Husein Selasa 31 Januari kemarin dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya. Penjemputan itu dilakukan terkait kasus dugaan makar yang menjeratnya. Hingga kini, Firza masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.