Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, kenaikan biaya administrasi pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga 100 persen per 6 Januari 2017 menimbulkan kekagetan sesaat sehingga menyulut kenaikan inflasi di awal bulan ini sebesar 0,97 persen. Dampak dari kebijakan tersebut tidak akan terasa di bulan-bulan berikutnya.
"Itu (kenaikan biaya STNK) bikin shock, makanya andil inflasi di Januari 0,23 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Dia mengatakan, dampak penyesuaian biaya pengurusan STNK dan BPKB di awal tahun ini ke inflasi hanya terasa di Januari saja. Sementara di bulan-bulan berikutnya, dampak ke inflasinya sudah habis.
Baca Juga
Advertisement
"Kena ke inflasinya Januari saja, selesai. Tidak akan berimbas di Februari dan seterusnya, sepanjang belum ada peraturan pemerintah yang menggantikan, tarifnya tetap segitu," jelas dia.
Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto alias Kecuk mengatakan, pemerintah akan menghadapi tantangan luar biasa dalam mengendalikan inflasi di 2017 dibanding situasi tahun lalu. Ada faktor eksternal dan internal yang mempengaruhinya.
"Dari sisi eksternal, ada kenaikan harga komoditas global termasuk minyak, sehingga akan ada penyesuaian harga BBM. Kenaikan harga BBM di Januari 2017 memberikan andil inflasi 0,08 persen dari total 0,97 persen. Jadi kenaikan harga bensin sudah menyumbang 8 persen," jelasnya.
Di samping itu, kata Kecuk, ada kenaikan tarif administrasi STNK dengan andil ke inflasi Januari ini 0,23 persen. Dengan begitu, sumbangan kebijakan tersebut mencapai 24 persen atau yang paling tinggi.
"Belum lagi kenaikan tarif listrik untuk 19 juta rumah tangga 900 VA, di mana dampaknya ke inflasi Januari masih relatif rendah. Tapi nanti agak besar di Maret dan Mei 2017 karena ditambah biaya beban," papar dia.
Kecuk menuturkan, pergerakan inflasi di tahun ini akan didominasi pengaruh harga barang yang diatur pemerintah (administered price).
"Jadi ini perlu diwaspadai, pemerintah dan Bank Indonesia harus menyusun langkah strategis untuk mengendalikan inflasi. Karena administered price akan berpengaruh ke inflasi, maka inflasi pangan harus dikendalikan," harap dia.