Polisi Ambil Seprai, Bantal, dan TV dari Rumah Firza Husein

Penggeledahan di Firza Husein itu berlangsung selama 1,5 jam. Ketua RT setempat turut menyaksikan.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Feb 2017, 14:50 WIB
Rumah Firza Husein (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, hari ini. Hal itu disampaikan Ketua RT 03/RW 07, Mat Yasin, yang ikut mendampingi polisi menggeledah rumah tersangka kasus makar itu.

Mat Yasin mengatakan, penggeledahan itu berlangsung selama 1,5 jam. Ada sejumlah barang yang disita polisi, yaitu seprai, bantal, guling, dan televisi. Barang-barang itu diambil dari kamar orangtua Firza.

Menurut Yasin, ketika digeledah polisi rumah itu kosong. Fifi Husein, adik Firza yang sempat berada di dalam rumah, langsung lari ketika polisi menggeledah.

"Semua ruangan digeledah," ujar Yasin.

Televisi yang diduga milik Firza Husein (IST)

 Menurut Yasin, sejak Firza ditangkap polisi kemarin, rumahnya dijaga lima orang dari Front Pembela Islam (FPI).

"Ada laskar FPI yang menjaga rumah dari pagi sampai jam 8 malam kemarin. Yang jam 4 diaplus, terus dijaga sampai malam lagi," ujar Yasin.

Yasin menjelaskan, Firza dikenal sebagai sosok yang baik, tapi jarang tinggal di rumah yang berada di Jalan Makmur, Lubang Buaya, itu. Firza Husein, kata Yasin, juga jarang bergaul dengan tetangga.

Saat ini Firza Husein ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

Pengacara Firza, Aziz Yanuar, menuturkan, Firza hari ini diperiksa penyidik Bareskrim Polda Metro Jaya di Mako Brimob terkait dugaan kliennya sebagai penyandang dana makar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya