Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Firza Husein berencana mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Alasannya, kondisi Firza sedang tidak stabil.
"Kami akan minta penangguhan hari ini," kata Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, Rabu (1/2/2017).
Advertisement
Aziz mengatakan polisi menahan Firza Husein, karena beranggapan kliennya akan melarikan diri. Menurut dia, tuduhan tersebut tidaklah benar.
"Sampai saat ini kita belum diberitahukan detail oleh pihak kepolisian. Apa yang menyebabkan kliennya saya tahan," ujar Aziz.
Untuk itu, hari ini tim kuasa hukum Firza Husein akan mengirim surat penanangguhan penahanan.
"Kita keberatan. Keluarga pada shock, apa lagi ada di rumah yang tunggu, makanya kita akan bikin permintaan penangguhan," ujar Aziz.
Tersangka dugaan makar Firza Husein Selasa 31 Januari kemarin dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya. Penjemputan itu dilakukan terkait kasus dugaan makar yang menjeratnya. Hingga kini, Firza masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.