Liputan6.com, Bandung - Bandung Raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat menghasilkan sampah mencapai 1.311 ton per harinya.
Sampah dari wilayah Bandung Raya selama ini ditampung dan diolah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, menyebutkan produksi sampah untuk Kota Bandung 1.110 ton per hari atau 87 persen. Kota Cimahi 127 ton per hari atau 9 persen, dan Kabupaten Bandung Barat 78 ton per hari atau 4 persen.
Baca Juga
Advertisement
Dari 1.311 ton sampah yang dihasilkan oleh wilayah Bandung Raya per harinya, kata Iwa, yang diproses menjadi kompos di TPA Sarimukti hanya sekitar 4 ton per harinya.
Sedangkan yang diambil atau diolah oleh pemulung kurang lebih 10 ton per hari, itu sampah seperti plastik.
"Sehingga sampah yang ditimbun yang diarahkan ke situ (TPA Sarimukti) sekitar 1.301 ton per hari," kata dia usai Rapat TPA Regional, di Gedung Sate Bandung, Rabu (1/2/2017), dilansir Antara.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Perhutani dibahas tentang solusi terkait sampah yang dihasilkan dari kawasan Bandung Raya.
Salah satunya memperpanjang kerja sama antara Pemerintah Provinsi dengan Perhutani terkait pengolahan sampah di Bandung Raya. "Untuk jadikan Sarimukti sebagai TPPAS Regional Sarimukti," kata Iwa.