Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap masuk pada Sabtu dan Minggu.
Sekretaris Deputi Bidang SDM Aba Subagja menuturkan sampai saat ini rencana itu masih dalam pembahasan di internal Kementerian PAN-RB.
"Kita wacanakan tidak semua masuk, yang masuk itu hanya di instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik saja," kata Subagja di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Baca Juga
Advertisement
Esensi dari kebijakan itu adalah untuk mempercepat reformasi birokrasi. Apalagi saat ini sudah tidak lagi PNS itu bersifat priyayi, melainkan harus menjadi pelayan rakyat. Oleh karena itu, diharapkan pelayanan masyarakat lebih maksimal dengan adanya tambahan jam kerja itu.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengeluarkan rencana agar pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja pada Sabtu, Minggu atau hari libur. Wacana itu dimunculkan kembali saat Asman melakukan kunjungan kerja di Kebumen kemarin.
"Kami tengah mengkaji kebijakan tersebut," kata dia.
Asman mengaku memiliki alasan untuk mewujudkan rencana tersebut. Dia mengatakan, pada hakikatnya pelayanan publik tak boleh libur. Dia mengatakan, tidak ada alasan masyarakat tidak mendapat pelayanan.
Dia juga mengatakan, pelayanan publik mesti tetap berjalan kendati ada cuti bersama maupun libur nasional. (Yas)