Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk masuk pada Sabtu dan Minggu.
Sekretaris Deputi Bidang SDM Kementerian PAN-RB Aba Subagja menuturkan untuk memotivasi para PNS yang bakal masuk saat hari libur tersebut pihaknya mempersiapkan tambahan penghasilan.
"Ada, sistemnya nanti ada uang lembur pastinya. Meski negara ada tambahan biaya, tapi outputnya kan bagus untuk pelayanan masyarakat, ini bagus sekali," kata dia di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (1/2/2017).
Baca Juga
Advertisement
Subagja menuturkan, ketentuan PNS masih saat hari libur ini hanya berlaku bagi PNS yang bekerja di instansi pelayanan publik, sehingga tidak semua PNS.
"Kenapa kita tidak semua, kalau semua jatuhnya kita pemborosan anggaran, kalau hanya masuk administrasi, bayar listrik, bayar AC dan lainnya," ujar dia.
Hanya saja PNS masuk pada Sabtu dan Minggu itu baru rencana. Untuk menerapkan kebijakan itu, perlu aturan yang diterbitkan oleh Kementerian PAN-RB.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengeluarkan wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja pada Sabtu, Minggu atau hari libur. Wacana itu dimunculkan kembali saat Asman melakukan kunjungan kerja di Kebumen kemarin. "Kami tengah mengkaji kebijakan tersebut," kata dia.
Asman mengaku memiliki alasan untuk mewujudkan rencana tersebut. Dia mengatakan, pada hakikatnya pelayanan publik tak boleh libur. Dia mengatakan, tidak ada alasan masyarakat tidak mendapat pelayanan.
Dia juga mengatakan, pelayanan publik mesti tetap berjalan kendati ada cuti bersama maupun libur nasional. (Yas)