Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara terkait dugaan penyadapan pembicaraan dirinya dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.
SBY menyatakan, jika memang yang menyadap pembicaraan itu adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau timnya, pihaknya minta agar diberikan salinan transkrip pembicaraannya.
Advertisement
"Melalui mimbar ini, saya sungguh ingin punya transkrip tersebut, karena Pak Ahok dan timnya sempat mengatakan punya bukti," ujar SBY di Jakarta, Rabu (1/2/2017).
SBY mengaku khawatir jika tidak diberi langsung transkrip pembicaraan tersebut, akan ada penambahan, dikurangi, atau diubah.
"Kalau bukan Pak Ahok atau timnya yang menyadap, saya juga mohon ke negara untuk mencari siapa yang menyadap," ujar dia.
SBY menambahkan, selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada sejumlah lembaga negara lain yang bisa menyadap pembicaraan seperti Polri, BIN dan Bais. "Penyadapan tidak boleh sembarangan. Penyadapan diatur undang-undang," kata dia.
Dia juga meminta Presiden Jokowi memberikan penjelasan jika memang penyadapan yang dilakukan adalah berasal dari lembaga negara. "Hukum mesti ditegakkan," ujar SBY.
Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa kemarin menghadirkan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Saat mendengar keterangan Ma'ruf Amin, penasihat hukum Ahok, Humprey Djemaat, mencecar terkait komunikasi teleponnya dengan SBY.
Menurut Humprey, pada telepon tersebut, SBY juga meminta Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI membuat sikap dan pendapat keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan ulama.