Mengaku Disadap, SBY Ingatkan Skandal Watergate

SBY mengatakan bila benar rekaman transkrip pembicaraan SBY dan Ma'ruf Amin disadap, maka hal tersebut merupakan tindakan ilegal.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Feb 2017, 17:11 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta. Dalam keterangan pers, SBY merespon pernyataan tim kuasa hukum Ahok yang mengaku mempunyai transkrip pembicaraan antara dirinya dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.

SBY menyatakan bila benar rekaman transkrip pembicaraan SBY dan Ma'ruf Amin disadap, maka hal tersebut merupakan tindakan ilegal.

"Kalau betul percakapan saya dengan KH Ma'ruf Amin atau siapapun dengan siapa, disadap tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal dibenarkan UU, itu namanya penyadapan ilegal," tegas SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2017).

Selain menyangkut masalah hukum, dia menambahkan, penyadapan secara ilegal juga dapat dilakukan dengan motif politik. Presiden ke-5 RI ini pun mengingatkan skandal watergate yang terjadi di Amerika Serikat.

Yaitu, saat kubu Ricard Nixon, Presiden AS saat, menyadap lawan politiknya yang juga sedang dalam kampanye Pilpres.

"Memang Presiden Nixon terpilih. Tapi skandal itu terbongkar, ada penyadapan. Itu yang menyebabkan Nixon harus mundur. Karena kalau tidak, akan di-impeach," SBY menandaskan.

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa kemarin menghadirkan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Saat mendengar keterangan Ma'ruf Amin, penasihat hukum Ahok, Humprey Djemaat, mencecar terkait komunikasi teleponnya dengan SBY.

Menurut Humprey, pada telepon tersebut, SBY juga meminta Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI membuat sikap dan pendapat keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan ulama.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya