Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan soal dugaan penyadapan yang dialami dirinya.
Pernyataan tersebut merespon apa yang disampaikan tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengaku mempunyai transkrip rekaman pembicaraan dirinya melalui saluran telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin.
"Saya mohon Pak Jokowi berkenan memberi penjelasan transkrip sadapan itu. Siapa yang menyadap. Supaya jelas yang kita cari kebenaran," ujar SBY dalam konferesni pers yang digelar di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat (2/1/2017).
Advertisement
SBY menganggap dugaan penyadapan yang dilakukan terhadap dirinya merupakan persoalan serius. Apalagi pernyataan soal penyadapan itu disampaikan di dalam sebuah persidangan.
SBY berharap mendapat respons dari Presiden Jokowi atau penegak hukum terkait dengan apa yang dialaminya. "Ini negara kita sendiri. Bagus kalau kita bisa menyelesaikan dengan baik, adil dan bertanggung jawab," ucap SBY.
SBY pun menilai, jika dirinya saja dengan mudah dapat disadap, maka sangat mungkin penyadapan juga dapat dialami oleh masyarakat umum.
"Kalau saja mantan presiden yang dikawal Paspampres begitu mudah disadap, bagaimana saudara kita, rakyat lain, politisi lain? Sangat mungkin mereka mengalami nasib sama," ucap SBY.
Bila hal tersebut yang terjaid, SBY menganggap hukum di Indonesia saat ini seperti hukum rimba.
"Kalau itu yang terjadi negara kita menjadi rimba raya. Hukumnya hukum rimba, yang kuat menang, yang lemah kalah. Padahal seharusnya yang benar menang, yang salah kalah," demikian SBY.
Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa kemarin menghadirkan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Saat mendengar keterangan Ma'ruf Amin, penasihat hukum Ahok, Humprey Djemaat, mencecar terkait komunikasi teleponnya dengan SBY.
Menurut Humprey, pada telepon tersebut, SBY juga meminta Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI membuat sikap dan pendapat keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan ulama.