Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, tidak ada instruksi untuk menyadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Saya yang jelas bahwa tidak pernah ada permintaan atau instruksi penyadapan kepada beliau (SBY)," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Advertisement
Pramono menilai, tidak mungkin pemerintah menyadap mantan Presiden termasuk SBY. Hal ini menjadi bagian dari penghormatan kepada para mantan Presiden.
"Ini bagian dari penghormatan presiden-presiden yang ada," imbuh Pramono.
Polemik soal penyadapan SBY ini bermula ketika kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai ada komunikasi antara Ketua MUI Ma'ruf Amin dengan SBY terkait permintaan fatwa MUI.
Akibat tudingan itu, beberapa pihak menilai ada yang menyadap telepon Ma'ruf Amin dan SBY. SBY juga menyebut dirinya sempat diperingatkan teleponnya disadap.
"Kalau betul percakapan saya dengan KH Ma'ruf Amin atau siapapun dengan siapa, disadap tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal dibenarkan UU, itu namanya penyadapan ilegal," tegas SBY.