Kepala Bappenas Usul Pemotongan Reklamasi Pulau G

Usulan penggeseran lokasi pulau G agar arus keluar masuk kapal-kapal tidak terganggu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Feb 2017, 09:45 WIB
Mesin penimbun tampak kokoh berdiri di atas hamparan pasir berada di Teluk Jakarta, Muara Angke, (17/4). Lokasi yang dulunya mejadi tempat nelayan mencari ikan berubah menjadi dataran dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengusulkan agar pulau buatan dan reklamasi Pulau G dipangkas 200 meter dari bibir pantai. Artinya lokasi pengembangan Pulau G digeser dari jarak 300 meter menjadi 500 meter.

"Kita usulkan supaya ada jarak yang lebih memadai untuk pergerakan kapal-kapal. Kalau untuk kepentingan yang lebih baik, ya pulau G diubah saja bentuknya," ujar Bambang saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, seperti ditulis Kamis (2/2/2017).

Usulan tersebut belum disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Lantaran usulan memotong lokasi Pulau G bagian dari kajian Bappenas.

"Tidak (diusulkan). Itu bagian dari kajian saja. Jadi bukan masalah keputusan tapi hanya masukan melihat kondisi yang sekarang," tambah Bambang.

Dia menjelaskan, usulan menggeser lokasi Pulau G supaya arus keluar masuk kapal-kapal tidak terganggu, sehingga perlu diberikan ruang lebih besar sehingga kapal dapat berlayar.

"Pertimbangannya karena terlalu dekat jaraknya, standarnya 200 meter. Kalau melihat sedimentasi dan segala macam, itu bisa lebih kecil lagi. Itu membuat alur masuk perahu terganggu, sehingga perlu di kasih ruang lebih besar supaya jadi lebih menjorok ke laut," ujar dia.

Terkait kabar yang menyebut pemotongan lokasi Pulau G karena mempertimbangkan pipa gas Pertamina dan jaringan kabel PLN, Bambang hanya menjawab singkat. "Itu kan urusan teknis. Jadi seharusnya diselesaikan secara teknis. Kita melihat pada alur lautnya," tegas Mantan Menteri Keuangan itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya