Plt Gubernur DKI: Sanksi Penerobos Busway Perlu Diperberat

Dulu, kata Sumarsono, kecelakaan lebih disebabkan oleh fasilitas armada PT Transjakarta yang mudah terbakar.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Feb 2017, 08:11 WIB
Tampak petugas menjaga palang lintasan Busway di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta, Kamis (28/7). Meski dijaga petugas, sejumlah pengendara motor tetap nekat masuk jalur bus TransJakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono ingin ada sanksi yang lebih berat untuk pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta. Ini untuk menekan angka kecelakaan di jalur tersebut.

"Perlu ada sanksi yang lebih berat lagi, denda tilang dan SIM ditarik untuk beberapa waktu lamanya. Kalau penegakan aturan tegas dilakukan, angka kecelakaan di jalur Transjakarta bisa ditekan," ujar Sumarsono, Rabu 1 Februari 2017.

Menurut dia, memang banyak faktor penyebab kecelakaan di jalur bus Transjakarta. Namun secara garis besar faktor pertama karena perilaku pengendara. Kedua, kurangnya pengawasan petugas dan minimnya rambu di sepanjang jalur.

"Kalau faktor human error sopir Transjakarta kemungkinannya sangat kecil," ucap Sumarsono seperti dikutip dari BeritaJakarta.

Dahulu, lanjut Sumarsono, kecelakaan lebih disebabkan oleh fasilitas armada PT Transjakarta yang mudah terbakar.

"Namun fasilitas armada bus Transjakarta sudah bagus, sehingga angka kecelakaan karena bus terbakar sudah tidak ditemui lagi," tandas Sumarsono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya