Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah merancang kebijakan penyediaan perumahan di wilayah perkotaan bagi masyarakat miskin. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program bank tanah atau land bank.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, rencana ini baru masuk pada pembicaraan awal dengan kementerian dan lembaga terkait. Sasarnya agar masyarakat miskin bisa mendapatkan rumah murah di wilayah perkotaan seperti Jakarta.
"Ini baru pembicaraan pertama yang nanti diuraikan terjemahan. Land bank itu sasaran agar Pak Menteri (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono) lebih murah membangun rumah rakyat. Tapi kita belum bisa umumkan sekarang. Masih banyak hal desain yang harus kita selesaikan," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Kamis (2/2/2017).
Sofyan mengatakan, sebenarnya memungkinkan untuk membangun rumah murah di wilayah perkotaan meski harga tanahnya sangat tinggi. Caranya, dengan memanfaatkan tanah milik negara yang selama ini idle atau menjadi sengketa. Akan tetapi harus melalui proses konsolidasi lahan.
Baca Juga
Advertisement
"Utamakan land consolidation. Ada lahan Perumnas di Kemayoran itu luasnya 4 hektar (ha), tapi itu ada sebagian diduduki sebagain apertemen lama. Kalau kita konsolidasi maka yang diduduikin bangun rumah ke atas, sehingga banyak tanah yang kosong bisa dibangun beberapa," kata dia.
Dia menuturkan, pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun atau apartemen murah sangat visible untuk mendapat harga yang murah meski berada di tengah kota. Sebab, dari satu bangunan akan terdiri dari ribuan unit.
"Konsolidasi adalah bagaimana rumah kita naikkan ke atas. Katakanlah 1 ha landed house 1 ha 500 orang, kalau naikkan ketas bida bbrp tower bisa 5-10 kali jumlahnya. Intinya bagaimana orang-orang kecil yang pendapatan pas-pasan jangan tinggalnya jauh dari kota. Perumahan rakyat diperkotaan jadi penting, perlu waktu untuk uraikan lebih lanjut," jelas dia.
Sofyan menyatakan, program ini bisa diimplementasikan pada tahun ini namun baru berupa uji coba. Jika berjalan lancar, maka bisa diterapkan di wilayah-wilayah lain.
"Bisa (diimplementasikan di 2017), tapi uji coba dulu. Ini baru indikasi awal, misal konsolidasi pembangunan tanah Perumnas," ujar dia.