Segmen 3: Panti Asuhan Maut hingga Vonis Mantan Kasat Narkoba

Polisi akan membongkar kasus tewasnya tujuh anak panti asuhan maut. Sementara mantan Kasat Narkoba Polres Belawan dihukum 2,5 tahun penjara.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Feb 2017, 14:17 WIB
Panti Asuhan Maut

Liputan6.com, Pekanbaru - Kasus Panti Tunas Bangsa Pekanbaru, Riau, terus berlanjut. Polisi berencana membongkar kasus tewasnya tujuh anak penghuni panti yang hingga kini belum jelas di mana letak makamnya.

Sementara itu, mantan Kasat Narkoba Polres Belawan Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 milliar oleh majelis hakim PN Medan. Terdakwa dinyatakan bersalah karena terlibat tindak pidana pencucian uang serta tidak mendukung pemberantasan narkoba.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya