NEWS FLASH: Nasib Patrialis Akbar Ditangan Majelis Kehormatan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membentuk Majelis Kehormatan guna membahas nasib Patrialis Akbar.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 02 Feb 2017, 12:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) telah membentuk Majelis Kehormatan guna membahas nasib Patrialis Akbar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya