Tersangka dugaan suap uji materiil Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan, Kamaludin berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kamaludin resmi ditahan KPK karena diduga terlibat sebagai perantara pada suap tersebut yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, Jakarta, Kamis (2/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka dugaan suap uji materiil Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan, Kamaludin menghindari wartawan yang akan meliputnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka dugaan suap uji materiil Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan, Kamaludin saat berada di mobil yang menjemputnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kamaludin resmi ditahan KPK karena diduga terlibat sebagai perantara pada suap tersebut yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, Jakarta, Kamis (2/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)