Bus AKAP Masih Beroperasi di Terminal Lebak Bulus

Kementerian Perhubungan memberikan batas waktu seminggu ini terminal harus dalam keadaan kosong Bus AKAP.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Feb 2017, 07:01 WIB
Sejumlah penumpang menunggu bus antar lintas antar provinsi di Terminal Lebak Bulus. (Liputan6.com/Nafiysul Qadar)

Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah dilarang, sejumlah perusahaan otobus (PO) antar kota antar provinsi (AKAP) masih beroperasi di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pihak Kementerian Perhubungan memberikan batas waktu seminggu ini terminal harus dalam keadaan kosong Bus AKAP.

Kepala Terminal Lebak Bulus Simon Ginting mengatakan, setiap hari bus yang masuk ke terminal ini sekitar 40-50 bus, melayani rute Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Palembang. Bus mulai memberangkatkan penumpangnya sekitar pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Namun jumlah penumpangnya sangat sedikit. Sebab penumpang sudah naik dari terminal bayangan di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Sekatan, Banten.

"Ini kan hanya terminal transit, penumpangnya paling setiap bus hanya tujuh sampai 10 penumpang. Di terminal ini memang masih ada sekitar 50 bus yang beroperasi," kata Simon Ginting, Kamis 2 Februari seperti dikutip dari BeritaJakarta.

Menurut dia, di Terminal Lebak Bulus jumlah PO bus yang terdaftar ada 45 perusahaan. Namun yang masih aktif hanya 32 perusahaan, sisanya sudah pindah ke Terminal Pulogebang.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Elly Sinaga mengatakan, terminal-terminal yang dilarang melayani tujuan AKAP yakni Terminal Pulogadung, Rawamangun, Pinang Ranti, Lebak Bulus, Pasar Minggu, Tanjung Priok, Rawa Buaya, Tanah Merdeka dan Grogol.

"Seluruh bus AKAP di sembilan terminal itu tidak boleh lagi mengangkut penumpang. Termasuk terminal bayangan dan pool bus yang menjual tiket tidak boleh lagi," ujar Elly usai menggelar rapat dengan jajaran Dinas Perhubungan DKI, Senin 30 Januari 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya