Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi, Tito Karnavian, menyatakan dukungannya atas penyelenggaraan kompetisi sepak bola pramusim Piala Presiden 2017.
"Pada prinsipnya saya mendukung dan merestui jalannya pergelaran Piala Presiden 2017," ujar Tito, seperti dilansir Antara.
Baca Juga
Advertisement
Hal ini dinyatakan Kapolri usai dirinya menerima perwakilan PSSI, Ketua Panitia Pelaksana Piala Presiden 2017, Iwan Budianto dan Steering Commitee (SC) Berlinton Siahaan di kediaman pribadinya pada Kamis (2/2/2017) malam WIB.
Piala Presiden sendiri akan diikuti oleh 20 klub, di mana 18 klub merupakan klub Indonesia Super League (ISL) dan sisanya adalah juara serta "runner up" Divisi Utama.
Turnamen pra-musim ini dimulai pada Sabtu (4/2) ditandai dengan sepak mula di Stadion Maguwoharjo, Sleman dan berakhir pada 12 Maret 2016 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Laga PSS Sleman melawan Persipura Jayapura di Stadion Maguwoharjo menjadi pertandingan perdana Piala Presiden 2017. Presiden Joko Widodo sendiri direncanakan hadir dalam acara pembukaan sebelum laga itu dimulai.
Tim-tim yang berpartisipasi bergabung dalam lima grup, yang akan bermain di lima stadion berbeda yang ditunjuk sebagai tuan rumah yaitu Stadion Maguwaharjo, Sleman; Stadion Kanjuruhan, Malang; Stadion Jalak Harupat, Bandung; Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali; dan Stadion Gelora Bangkalan, Madura.
Babak delapan besar dan final Piala Presiden 2017 akan digelar dalam pertandingan tunggal ("single match") dengan tempat penyelenggaraan perempat final ditentukan kemudian. Sementara babak semifinal ditandingkan dalam format kandang-tandang.
Badan Olahraga Profesional Indonesia sudah mengeluarkan surat rekomendasi penyelenggaraan pertandingan sepak bola turnamen pra-musim Piala Presiden 2017 dengan nomor SR.SB.004/BOPI/KU/II-2017 ditandatangani langsung oleh Ketua BOPI Noor Aman dan ditetapkan mulai Kamis (2/2).
Dengan turunnya surat ini maka semua masalah administrasi bisa dikatakan tuntas karena surat ini juga bakal menjadi dasar aparat kepolisian untuk mengeluarkan ijin keramaian yang selama ini sering menjadi kendala