Liputan6.com, Canberra - Sebanyak 70 organisasi kemanusiaan menuntut agar kamp pengungsi di Nauru dan Pulau Manus ditutup. Kamp tersebut menampung pencari suaka yang dilarang Pemerintah Australia masuk ke negaranya.
"Tiada lain, ini merupakan krisis kemanusiaan," sebut pernyataan bersama 70 organisasi tersebut seperti dikutip dari The Guardian, Jumat (3/2/2017).
"Situasi saat ini sudah pada titik krisis dan tindakan harus segera diambil," sambung pernyataan bersama tersebut.
Pembacaan pernyataan bersama yang dilakukan di Australia ini, menyatakan di kamp pengungsi Nauru dan Pulau Manus terjadi pelanggaran HAM.
Termasuk di antaranya, penyiksaan fisik dan seksual yang juga terjadi pada anak-anak, buruknya penanganan medis, percobaan bunuh diri, dan pembunuhan.
Baca Juga
Advertisement
"Sebagian besar mereka adalah pengungsi. Kita berhutang perlindungan dan keselamatan bagi mereka," tambah pernyataan tersebut.
Presiden Dewan Pengungsi Australia, Phil Glendenning mengatakan, masalah di Nauru dan Pulau Manus harus segera diselesaikan. Menampung pengungsi di tempat baru merupakan jalan keluar terbaik.
Kendati demikian, dirinya mengerti tak akan mudah menyelesaikan masalah ini. Sebab, AS yang sempat jadi harapan untuk para pengungsi ini mendadak menutup dirinya.
Perubahan sikap AS ini muncul usai pelantikan Donald Trump. Miliarder nyentrik ini mengindikasikan tidak akan menghormati kesepakatan yang terjalin antara Presiden AS terdahulu Barack Obama dan PM Australia, Malcolm Turnbull.
Beberapa waktu lalu, Obama sepakat siap menampung 1.250 pencari suaka dari Nauru dan Manus ke Negeri Paman Sam.