Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyampaikan, fraksinya di DPR belum bisa menyatakan sikap terkait hak angket penyadapan SBY. Hak angket ini akan digalang Fraksi Partai Demokrat.
Fraksi Demokrat di DPR ingin menyelidiki dugaan penyadapan pembicaraan antara Presiden ke-6 RI SBY dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. "Kami akan mengkaji masalah ini secara lebih dalam," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2107).
Advertisement
Wakil Ketua MPR ini mengatakan, Fraksi PKS akan menunggu terlebih dulu pernyataan atau klarifikasi resmi dari pihak kuasa hukum Ahok. Sebab usulan hak angket itu, berawal dari persidangan Ahok yang menghadirkan saksi dari MUI.
"Penting dari pihak Ahok dan tim hukum Ahok untuk memberikan mengklarifikasi. Kami justru ingin mendapatkan klarifikasi yang otentik dari pihak Ahok dan pihak tim hukumnya. Buktinya apa, nah kalau mereka sudah mengklarifikasi buktinya apa, apa yang mereka miliki atau justru itu hanya klaim," papar dia.
"Kami akan melakukan sikap berikutnya, kita tunggu bukti dari Pak Ahok dan tim hukumnya," sambung Hidayat.
Ia menilai, sikap Demokrat yang ingin mengusulkan hak angket di parlemen hal yang wajar. Terlebih, SBY adalah Ketua Umum Partai Demokrat saat ini.
Namun demikian, untuk sikap politik PKS di DPR menanggapi usulan hal angket tersebut, partai dakwah ini memiliki sikap mandiri.
"Ya itu bagian-bagian dari dinamika yang biasa berjalan di DPR, di DPR kan semuanya dinamis dan permasalahan kan baru kemarin dan ini tentunya kami kan independen, kami memiliki sikap politik tersendiri," Hidayat memungkas.