Firza Husein Diminta Akui Chat Seks Rizieq Shihab?

"Siapa yang memaksa? Tidak ada tekanan. Itu sudah sesuai SOP," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 03 Feb 2017, 16:24 WIB
Model hijab klasik yang sederhana bisa menjadi glamor seketika seperti gaya favorit Firza Husein

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein mengaku mendapatkan intimidasi saat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia dipaksa mengakui soal chat seks dan gambar berbau pornografi yang sempat viral pekan ini.

Hal itu disampaikan pengacara Firza, Azis Yanuar saat dihubungi, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

"Yang bersangkutan ditekan, disuruh mengakui tentang berita-berita yang menjadi viral itu (chat seks). Padahal itu tidak pernah ada," ujar dia.

Azis menambahkan, pihaknya keberatan dengan sikap penyidik yang mengintimidasi kliennya. Azis heran, Firza Husein ditahan terkait kasus makar, namun pemeriksaan oleh penyidik melebar ke kasus pornografi.

Setidaknya dari total 20 pertanyaan, sembilan di antaranya terkait kasus chat seks yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq Shihab.

"Jadi dikaitkan, yang satu makar, yang satu dikaitkan suruh mengaku (terkait konten pornografi) yang viral itu. Itu yang kami keberatan," tutur dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah adanya intimidasi dalam pemeriksaan Firza. Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan.

"Siapa yang memaksa? Tidak ada tekanan. Itu sudah sesuai SOP," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Kendati begitu, pihaknya membenarkan bahwa penahanan Firza di Mako Brimob, Kelapa Dua, dimanfaatkan polisi untuk menangani dua kasus, yakni dugaan makar dan pornografi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah adanya intimidasi dalam pemeriksaan Firza. Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan.

"Siapa yang memaksa? Tidak ada tekanan. Itu sudah sesuai SOP," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Kendati begitu, pihaknya membenarkan bahwa penahanan Firza di Mako Brimob, Kelapa Dua dimanfaatkan polisi untuk menangani dua kasus, yakni dugaan makar dan pornografi.

Kasus makar sendiri ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara kasus dugaan pornografi berupa chat mesum dan gambar tak senonoh Firza Husein yang ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Iya, kan yang memeriksa dari Krimum dan Krimsus," ucap Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya