Kombes Fadil Imran Pimpin Direktorat Tindak Pidana Siber

Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber diwacanakan saat Bareskrim Polri dimpimpin Komjen (Purn) Anang Iskandar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Feb 2017, 22:00 WIB
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Mabes Polri. Kali ini, Kombes Fadil Imran dipercaya memimpin Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber), pos baru yang dibentuk polri.

Pergantian Fadil ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri, Komjen Syafruddin.

Fadil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadirtipideksus). Posisi ini sekarang dijabat Kombes Pol Dul Alim yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum.

Fadil tak lama menjabat sebagai Wadirtipideksus. Pada 14 November 2016, Fadil baru diangkat menjadi Wadirtipideksus dari jabatan sebagai Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Selain Fadil, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah juga akan megepalai biro baru di Polri. Yan Fitri kini menjabat sebagai Kepala Biro Multimedia. Sebelumnya, Yan Fitri menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol.

Selain itu, ada juga posisi lain yang diatur dalam telegram tersebut. Seperti Irjen Pol Saiful Maltha yang diangkat menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional dari Analis Kebijakan Utama Bidang Keamanan Negara Baintelkam.

Saiful menggantikan Irjen Pol Ketut Untung Yoga Ana yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat).

Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber diwacanakan saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dimpimpin Komjen (Purn) Anang Iskandar. "Indonesia masuk era digital. Minimal orang Indonesia punya satu atau dua telepon genggam. Dampak dan konsekuensi logis seperti ini, rawan terjadi permasalahan-permasalahan cyber crime," kata Anang dalam wawancara dengan redaksi Liputan6.com, Selasa 12 Januari 2016.

Menurut Anang, kejahatan siber saat ini semakin marak. "Kita harus antisipasi itu. Itu tuntutan perkembangan zaman agar mampu menangani cyber crime. Secara bertahap akan dibentuk direktorrat sendiri. Misalnya ada Direktorat Cyber Crime," ungkap Anang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya