Polisi Myanmar Tangkap 2 Terduga Pembunuh Politikus Muslim

Politikus Muslim Myanmar U Ko Ni, tewas ditembak usai berkunjung dari Indonesia.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 04 Feb 2017, 13:48 WIB
Seorang biksu Buddha memegang potret Ko Ni saat pemakaman Ko Ni di Yangon, Myanmar (30/1). Ko Ni adalah salah seorang figur Muslim ternama di negara yang mayoritasnya beragama Buddha itu. (AP Photo/Esther Htusan)

Liputan6.com, Yangon - Aparat keamanan Myanmar menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan seoarang politikus Muslim terkemua U Ko Ni. Pria tersebut dihabisi nyawanya usai berkunjung dari Indonesia.

Setelah berhasil menangkap seorang warga Kota Mandalay, Kepolisian kembali menciduk satu orang lainnya bernama Aung Win Zaw.

Pria 46 tahun tersebut ditangkap di Negara Bagian Kayin. Penangkapan terjadi 12 jam usai Ko Ni meregang nyawa.

Win Zaw disebut-sebut sebagai pelaku kunci. Sebab, dirinya dituding sebagai otak dari aksi konspirasi kriminal tersebut.

Penangkapan Win Zaw disambut baik Istana Kepresiden Myanmar. Meski demikian, mereka meminta penyedikan kasus harus diselesaikan hingga tuntas.

"Kombinasi dari Tentara Myanmar dan Polisi Myanmar akan terus bekerja untuk mendapat informasi baru," sebut pernyataan resmi Istana Kepresiden Myanmar, seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (4/2/2017).

Dari keterangan kerabat serta kolega satu partai Ko Ni, U Win Htein, penasihat hukum di partai penguasa Myanmar, NLD, politikus pemeluk Islam ini, berkunjung ke Indonesia dalam rangka bertemu sejumlah pejabat senior di Jakarta.

Kejadian yang menyebabkan Ko Ni sampai kehilangan nyawa terjadi saat dia menunggu taxi di Bandara Internasional Yangon. Pada pukul 16.30 tiba-tiba ia ditembak tepat di kepalanya.

"Sangat sedih dengan apa yang terjadi di Myanmar," ucap Win Htein, seperti dikutip dari Myanmar Times, Senin (30/1/2017).

"Saya harus mengatakan, kejadian ini merupakan kehilangan besar bagi bangsa dan negara," sambung dia.

Ko Ni merupakan politikus Muslim terkemuka di Myanmar. Ia juga bekerja sebagai seorang pengacara yang mendirikan Asosiasi Pembela Hukum Myanmar.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya