Liputan6.com, Yogyakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Kasus Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala UII sudah menyerahkan semua hasil pekerjaan ke senat universitas. Kini, semua pihak terkait tentunya menanti hasil penyelidikan dan penggalian data di lapangan tersebut.
Kepala Humas UII, Karina Utami Dewi mengatakan tugas dari TPF sudah berakhir sejak hasil penyelidikan dan penggalian data selesai dan diserahkan ke pihak senat. Hasil penggalian data tersebut sudah diberikan ke pimpinan universitas sejak Jumat, 3 Februari 2017.
Hanya saja, pengumuman hasil investigasi TPF Kasus Diksar Mapala UII masih menjadi wewenang senat dan pimpinan universitas. "Ini untuk hasil TPF sudah dibawa ke senat, itu nanti akan kita rilis hasilnya," ucap Karina, Jumat, 3 Februari 2017.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Muzayyin Nazarudin salah satu anggota TPF UII membenarkan hasil investigasi tersebut sudah diberikan. Alhasil, sejak Jumat lalu, ia sudah tidak lagi memberikan keterangan terkait kejadian Diksar Mapala UII.
Pihaknya menyerahkan semua hasil temuan dan penggalian data di lapangan ke pimpinan. "Kami sudah selesai, jadi sekarang tinggal nunggu hasilnya disampaikan ke publik. Bukan kami," ujar dia.
Muzayyin juga mengatakan, senat universitas juga sudah merapatkan hasil temuan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil itu disampaikan ke publik. Namun ia tidak mengetahui pasti kapan akan disampaikan.
"Akan disampaikan tapi apakah nanti lewat rilis atau jumpa pers, kita nunggu saja," ujar dia.
Namun, hingga Minggu (5/2/2017) siang, anggota TPF Kasus Diksar Mapala UII tersebut belum dapat dihubungi kembali oleh Liputan6.com, baik melalui pesan singkat maupun telepon. Pun demikian Kepala Humas UII, Karina Utami Dewi.