Fasilitas Khusus Bagi Kaum Disabilitas Saat Pemungutan Suara

Deden menjelasan, para kaum disabilitas juga akan didahulukan dalam urutan saat akan mencoblos Pilkada DKI 2017.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Feb 2017, 06:08 WIB
Deden menjelasan, para kaum disabilitas juga akan didahulukan dalam urutan saat akan mencoblos Pilkada DKI 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Para penyandang disabilitas memilih hak yang sama dalam pemungutan suara Pilkada DKI 2017. Bahkan, mereka akan mendapat fasilitas tambahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.

Pokja Sosialisasi KPU Kota Jakarta Timur Deden Fachrudin Radjab mengatakan, pelayanan khusus akan diberikan kepada difabel. KPU akan berupaya mengajak mereka berpartisipasi dalam Pilkada DKI 2017.

"Kedua memberitahukan kepada temen-temen disabilitas, mereka punya hak suara dan ada pendampingan," kata Deden di Cililitan, Jakarta Timur, Minggu 5 Februari 2017.

Selain itu, Deden menjelasan, para kaum disabilitas juga akan didahulukan dalam urutan saat akan mencoblos. Fasilitas ini akan diberikan kepada ibu hamil dan sakit.

Menurut Deden, penyandang tuna netra bahkan akan disusupkan template braile. Templet ini akan memudahkan para tuna netra dalam mencoblos di bilik suara.

"Jadi template itu seperti map tapi berbraille. Dari mulai kops surat KPU, pasangan calon 1, 2, 3. Mereka tinggal meraba," jelas Deden.

Bagi mereka yang tidak mengerti huruf Braille, KPU juga menyiapkan pendamping. Biasanya yang bertindak sebagai pendamping adalah Ketua PPS atau keluarga terdekat pemilih suara.

Pendamping inilah, kata Agus, yang memberikan tahu di mana kotak yang harus dicoblos dari tiga pasangan calon Pilkada DKI 2017, mengantar ke kotak suara, hingga ke pencelupan tinta.

"Iya pendampingan itu pakai form C-3, di situ ada pernyataan tidak akan membocorkan apa yang dipilih. Kalau form C-3 itu dibuat oleh KPU DKI Jakarta nanti diberikan saat hari H," Deden menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya