Sempat Dilindungi Warga, 2 Tersangka Pembunuhan Ditangkap Polisi

Kedua pelaku pembunuhan ini merupakan jagoan kampung.

oleh Muslim AR diperbarui 06 Feb 2017, 09:59 WIB
Ilustrasi tawuran

Liputan6.com, Jakarta - Sebulan jadi buruan polisi, dua jagoan kampung berhasil dicokok. Mereka diduga kuat terlibat pembunuhan seorang pria saat tawuran warga awal tahun lalu. RAF (20) dan AM (21) dikenal suka berkelahi dan memimpin tawuran antarkampung.

RAF dan AM ditangkap Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, karena menjadi tersangka pembunuhan Mayer Johara (21).

Dalam penangkapan, polisi sempat dihalang-halangi warga. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Poltar L Gaol menjelaskan, AM yang ditangkap di dekat rumahnya di Rawa Buaya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sempat hampir lolos.

"Penangkapan AM sempat mengalami kendala. Beberapa warga sempat menghalangi kami saat kami ingin mengamankannya," ujar Poltar di Jakarta Barat, Senin (6/2/2017).

Sementara itu, RAF ditangkap di Desa Karang Caung Kecamatan Cadasari Pandeglang Banten.

Mayer ditemukan tewas dengan luka parah di bagian tubuhnya, tangan, dan dadanya tertusuk serta robek usai diserang menggunakan benda tajam.

Mayer tewas saat tawuran antarkampung terjadi di kawasan Rawa Buaya, Duri Kosambi, Cengkareng, Senin, 9 Januari 2017 pagi.

Tak puas dengan keterangan dua orang itu, polisi masih mengusut siapa saja yang terlibat tawuran rutin di kawasan Cengkareng.

Poltar mengaku pihaknya masih mengembangkan kasus itu. Sebab, kuat kemungkinan tersangka akan bertambah. Oleh karena itu, keterangan keduanya masih diperdalam.

"Sejauh ini peran keduanya adalah otak penyerangan dan pemukulan terhadap korban," ujar Poltar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita clurit yang diduga sebagai alat pembunuh. Atas perbuatan ini pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun karena dianggap melanggar pasal 338 jo 351 ayat 3 Jo 170 KUHP tentang penganiyaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya seseorang.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya