Liputan6.com, Medan - Setelah menjalani perawatan selama empat bulan di Pusat Karantina Orangutan Sumatera SOCP, seekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) bernama Kuta, dilepasliarkan ke habitat asli di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Sumatera Utara.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BB TNGL) Misran mengatakan, dipilihnya TNGL sebagai pelepasan terhadap Kuta lantaran hutan tersebut sebagai habitat asli orangutan dan satwa kunci lainnya.
"Kuta dievakuasi sekitar empat bulan lalu dari daerah Langkat. Nah, lokasi pengembalian ini di Seksi VI Taman Nasional Gunung Leuser. Lokasinya cukup layak untuk pengembalian satwa," ucap Misran, Sabtu, 4 Februari 2017.
Baca Juga
Advertisement
Setelah dilepasliarkan, pihak BB TNGL akan terus memantau. Tak hanya kepada Kuta, tapi juga terhadap populasi orangutan di wilayah tersebut. Pemantauan dilakukan tim patroli bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi melindungi orangutan, jangan sampai memburunya," Misran mengimbau.
Adapun Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) Panut Hadiswoyo mengungkapkan, Kuta dievakuasi dari Dusun Kinangkong, Langkat, pada 6 September 2016. Evakuasi berlangsung empat jam dengan melibatkan tim gabungan dari BBKSDA, HOCRU-OIC, BB TNGL, dan beberapa pihak.
"Sangat banyak orangutan terisolasi dari Taman Nasional Gunung Leuser akibat pembukaan lahan dan perambahan, sehingga menimbulkan konflik antara manusia dan satwa," tutur Panut.
Ia menyebutkan, akibat perambahan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut, orangutan terpaksa makan hasil pertanian dan perkebunan untuk bertahan hidup. Ironisnya, orangutan Sumatera dianggap sebagai hama hingga mengalami serangan dari petani saat mengusirnya dari kebun.
"Orangutan menjadi korban dari konflik. Seperti orangutan yang dievakuasi dari Dusun Kinangkong dengan beberapa luka di tubuhnya. Saat pertama kali ditemukan, Kuta dalam keadaan dehidrasi dan malnutrisi, juga terdapat luka di bagian anus dan ada ditemukan peluru di tubuhnya," ia menambahkan.
Pengembalian Kuta ke TNGL berlangsung pada Kamis, 2 Januari 2017. Pelepasliaran Kuta dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BB TNGL) bersama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) dan YEL-SOCP.