Firza Husein Bakal Ajukan Praperadilan

Praperadilan diajukan karena Firza Husein merasa keberatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan makar dan chat seks disatukan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Feb 2017, 20:15 WIB
Praperadilan diajukan karena Firza Husein merasa keberatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan makar dan chat seks disatukan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara Firza Husein, tersangka kasus dugaan upaya makar berencana mengajukan praperadilan dan penangguhan penanganan untuk kliennya, baik untuk kasus dugaan makar maupun chat seks dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ketua tim pengacara Firza, Dahlia Zein, mengatakan pengajuan praperadilan dan penangguhan penahanan tersebut, karena kliennya yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob sedang sakit.

"Dia minta diadakan praperadilan permasalahan sakitnya penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner," kata Dahlia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Selain itu, Dahlia menyebutkan, praperadilan juga diajukan karena Firza merasa keberatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya disatukan. Padahal, merupakan dua dugaan kasus berbeda (makar dan pornografi).

"Awalnya, kan kasus makar, ternyata dengan berjalan waktu di dalam BAP makar, ada diselipkan beberapa pertanyaan tentang pornografi. Praperadilan untuk perkara aja," kata dia.

Menurut Dahlia, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. "Sudah kami ajukan, kami beri ke Polda, lagi diproses," Dahlia menandaskan.

Firza Hussein merupakan tersangka kasus dugaan chat seks bersama pimpinan FPI Rizieq Shihab dan dugaan makar. Ia ditahan pada Selasa 31 Februari 2017 di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Sementara, Rizieq Shihab telah membantah tudingan chat seks maupun video suara di media sosial beberapa hari lalu. Menurut dia semua tudingan kepada dirinya fitnah.

"Menyangkut video yang beredar, saya dari FPI dan GNPF MUI, hanya bisa mengatakan video yang beredar itu semuanya fitnah, dan itu merupakan ujian dari perjuangan kita," ungkap Rizieq di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, 1 Februari 2017.

Ia menjelaskan, wanita yang berada di rekaman video itu telah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya bahwasa video yang beredar tersebut tidak benar dan semuanya itu merupakan fitnah.

"Satu hal yang harus kita ingat wanita yang ada di video tersebut sudah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya menanggapi dengan siaran pers suara maupun chat tidak diakuinya. Dikatakan oleh bersangkutan itu sebagai fitnah dan akan menuntut semua yang melakukan fitnah dengan video tersebut," kata Rizieq Shihab.

Adik kandung Firza Husein, Fifi Husein, juga membantah kebenaran tuduhan chat seks tersebut. "Saya cuma bilang kalau itu fitnah," tutur Fifi di kediamannya, Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa 31 Januari 2017.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya